Pengertian Tayamum: Syarat, Rukun, dan Tata Caranya
Penjelasan lengkap tentang tayamum sebagai pengganti wudhu dan mandi, syarat, rukun, tata cara, dan hal-hal yang membatalkan tayamum.
Pengertian Tayamum
Tayamum (ุงูุชูู ู ) adalah bersuci dengan debu/tanah sebagai pengganti wudhu atau mandi ketika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air. Tayamum merupakan keringanan (rukhshah) dari Allah SWT.
Dasar Hukum Tayamum
ููุชูููู ููู ููุง ุตูุนููุฏูุง ุทููููุจูุง ููุงู ูุณูุญููุง ุจูููุฌููููููู ู ููุฃูููุฏููููู ู ูููููู
โMaka bertayamumlah dengan debu yang suci, usaplah wajahmu dan tanganmu dengannyaโ (QS. Al-Maidah: 6)
Sebab Dibolehkannya Tayamum
- Tidak ada air - Air tidak tersedia
- Jauh dari air - Jarak terlalu jauh (menurut ukuran โurf)
- Sakit - Air akan memperparah penyakit
- Air hanya cukup untuk minum - Kebutuhan darurat
- Air hanya untuk hewan - Kebutuhan makhluk hidup
Syarat Tayamum
| No | Syarat |
|---|---|
| 1 | Debu yang suci |
| 2 | Debu yang melekat di tangan |
| 3 | Sudah masuk waktu shalat |
| 4 | Mencari air terlebih dahulu |
| 5 | Uzur yang membolehkan tayamum |
Rukun Tayamum
- Niat - โAku berniat tayamum untuk dapat shalatโ
- Mengusap wajah dengan debu
- Mengusap kedua tangan sampai siku dengan debu
- Tertib - Berurutan
Tata Cara Tayamum
Langkah-langkah:
- Niat dalam hati
- Pukulkan kedua telapak tangan ke debu/tanah suci (pukulan pertama)
- Usapkan ke seluruh wajah
- Pukulkan kembali ke debu/tanah (pukulan kedua)
- Usapkan tangan kiri ke tangan kanan dari ujung jari hingga siku
- Usapkan tangan kanan ke tangan kiri dari ujung jari hingga siku
- Usap sela-sela jari
Yang Membatalkan Tayamum
- Semua yang membatalkan wudhu (kentut, buang air, dll)
- Adanya air yang bisa digunakan
- Hilangnya uzur (sembuh dari sakit, dll)
- Murtad (keluar dari Islam)
Perbedaan Tayamum dan Wudhu
| Aspek | Wudhu | Tayamum |
|---|---|---|
| Media | Air | Debu/tanah |
| Anggota | 4 anggota | Wajah dan tangan |
| Waktu | Kapan saja | Setelah masuk waktu |
| Hukum asal | โAzimah | Rukhshah |
Tayamum untuk Apa Saja?
Tayamum bisa menggantikan:
- Wudhu (untuk shalat, thawaf, dll)
- Mandi wajib (janabah, haid, nifas)
FAQ: Pertanyaan Umum
Bolehkah tayamum untuk banyak shalat?
Menurut mazhab Syafiโi, satu tayamum hanya untuk satu shalat fardhu.
Bisa tayamum dengan keramik/dinding?
Bisa, asalkan ada debu yang melekat dan suci.
Apakah tayamum membersihkan najis?
Tidak. Tayamum hanya menghilangkan hadats, bukan najis.
Pelajari Lebih Lanjut
Artikel terkait thaharah:
- Pengertian Najis - Macam-macam najis
- Pengertian Baligh - Syarat mukallaf
- Kitab Safinatun Najah - Fiqih dasar mazhab Syafiโi
Rujukan
- [1] Safinatun Najah , hlm. Bab Tayamum